Mengoptimalkan Keunggulan Pendidikan di Indonesia


Mengoptimalkan Keunggulan Pendidikan di Indonesia

Pendidikan merupakan kunci utama bagi suatu negara untuk unggul dalam persaingan global. Pendidikan dianggap sebagai bidang yang paling strategis untuk mewujudukan kesejahteraan nasional. Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas dan berkarakter merupakan prasyarat terbentuknya peradaban yang tinggi. Sebaliknya, SDM yang rendah akan menghasilkan peradaban yang kurang baik pula.

Kualitas pendidikan di Indonesia tidak jauh berbeda dengan negara berkembang yang lainnya. Meskipun ada beberapa poin yang tertinggal, namun bukan berarti Pendidikan di negara kepulauan ini tidak baik.

Pelajar di Indonesia tidak perlu mengeluarkan banyak biaya untuk membayar fasilitas sekolah. Di Indonesia, biaya pendidikan telah ditanggung oleh negara. Hal ini pendapat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 20% dialokasikan untuk pendidikan. Jumlah anggaran tersebut bertujuan untuk mewujudkan salah satu visi negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pada APBN 2018, pemerintah Indonesia mengalokasikan kurang lebih Rp 444,131 triliun untuk Pendidikan. Angka tersebut sebanding dengan total seluruh anggran sebesar Rp 2.200 triliun. Prosentase 20% tersebut telah sesuai dengan Lampiran XIX Perpres tahun anggaran 2018.

Anggaran yang tertera di atas terdiri atas Anggaran Pendidikan melalui Pelanja pemerintah Pusat sebesar Rp 149,680 triliun, Anggaran Pendidikan melalui transfer daerah dan dana desa sebesar Rp 279,450 triliun, dan Anggaran Pendidikan melalui pembiayaan sebesar Rp 15 triliun.

Saat ini pemerintah sedang gencar untuk mengurangi kesenjangan antar daerah. Istilah daerah terpencil akan ditiadakan. Semua sekolah akan difasilitasi pemerintah pusat maupun daerah. Bahkan dengan adanya sistem zonasi beberapa tahun terakhir ini, tidak aka nada lagi yang Namanya “sekolah favorit”. Semua sekolah negeri memiliki hak dan kewajiban yang sama.

Jika beberapa tahun yang lalu peserta didik berbondong-bondong untuk memilih sekolah yang menurut mereka unggul prestasi. Sekarang tidak bias semudah itu lagi. Misalnya saja di jenjang sekolah dasar. Penerimaan peserta didik sudah dilaksanakan secara online. Penerimaan peserta didik dilakukan dengan mempertimbangkan zonasi dan usia. Tidak ada syarat yang mewajibkan calon peserta didik tersebut harus berasal dari Taman Kanak-Kanak.

Begitu pula dengan sistem penerimaan peserta didik di SMP. Zonasi menjadi pertimbangan utama. Bukan nilai ujian maupun usia peserta didik. Hal ini mendorong sekolah negeri untuk sama-sama memperhatikan kualitas sekolah demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan sistem ini, semua siswa yang mendaftar dipastikan dapat bersekolah dekat dengan tempat tinggal mereka. Apalagi dengan adanya dana BOS (Biaya Operasional Sekolah), sekolah tidak diperkenankan menarik iuran dari wali murid. Kalua pun dana alokasi yang diberikan oleh sekolah masing kurang, maka yang berhak meminta kekurangan dana kepada wali murid adalah “komite sekolah” bukan “guru”.

Sejumlah Potensi

Menurut hasil penelitian Bank Dunia, sistem pendidikan di Indonesia menempati peringkat ke-3 sebagai sistem Pendidikan terbesar di Asia ke-4 terbesar di dunia. Sebagai negara kepulauan yang dipisahkan oleh lautan, guru Indonesia memang harus siap ditempatkan di mana saja.

Jika dibandingkan negara lain, penetapan kurikulum Indonesia memang tidak mudah. Pasalnya, pemerintah harus membuat perencanaan terbaik dalam mengatasi ribuan keanekaragaman. Selain terpisah oleh lautan, Indonesia juga memiliki corak budaya yang berbeda, agama yang heterogen, mata pencaharian yang variatif, serta cara hidup yang tidak sama. Namun dengan diberlakukannya kurikulum nasional Kurikulum 2013, guru diberi langkah lebih lebar untuk bergerak.

Kurikulum 2013 memang telah menentukan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Buku Guru dan Buku Siswa. Namun hal itu bukan berarti guru harus mengikuti persis isi buku. Guru dapat membuat indikator sendiri berdasarkan kondisi wilayah masing-masing. Buku siswa yang enjadi pegangan guru adalah sumber belajar minimal yang masih dapat dikembangkan secara lebih luas.

Di Indoensia, guru memiliki posisi yang berbeda dalam masyarakat. Masyarakat masih memandang guru sebagai profesi yang mulia. Bahkan ada istilah “pahlawan tanpa tanda jasa”. Pernyataan tersebut sangat sesuai karena tugas guru tidak hanya mengajar melainkan juga mendidik anak menjadi pribadi yang mulia dan berakarakter.

Semua lapisan masyarakat sudah menyadari bahwa guru adalah profesi paling penting karena harus mendidik generasi kusuma bangsa. Bahkan dewasa ini profesi guru sangat popular di kalangan anak muda. Banyak lulusan SMA yang mendaftar di program ilmu keguruan dan pendidikan. Kepopuleran jurusan pendidikan telah mengalahkan jurusan kedokteran. Dari jumlah pendaftar yang mengikuti tes, hanya sekitar 15% yang diterima.

Kondisi tersebut sama halnya dengan perekrutan CPNS guru. Formasi guru selalu menempati posisi tertinggi dibandingkan formasi yang lain. Fenomena ini tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan di semua wilayah. Hal ini tentu sangat bagus karena pemerintah bias mendapatkan guru-guru professional dengan  melalui tes yang ketat.

Salah jika dianggap guru Indonesia hanya mengajar dengan durasi yang pendek. Pekerjaan guru di Indonesia  justru sama panjangnya dengan jam kerja dokter maupun pengacara. Guru bekerja keras mempersiapkan materi, bahan ajar, media, menentukan teknik pembelajaran yang tepat karena setiap siswa memiliki karakter yang berbeda. Oleh karena itu diperlukan kepakaran dalam menjalankan profesi ini.

Indonesia memiliki sistem pendidikan yang transparan. Artinya, siswa dan orang tua diberikan kebebasan akses. Guru dan siswa berhak tahu hasil belajar mereka serta berhak tahu pula informasi-informasi terkait pembelajaran.

Di Indonesia kurikulum memang diatur oleh pusat melalui keterlibatan para ahli kurikulum dan praktisi. Jadi kurikulum tidak hanya disusun oleh expert namun ada pula praktisi (guru) yang ikut terlibat. Contohnya dalam pembuatan buku kurikulum 2013, ada guru yang terlibat di dalamnya melalui seleksi tertentu. Guru yang tercatat dalam pembuatan buku kurikulum 2013 telah melewati seleksi yang cukup panjang. Artinya, pemerintah telah memperhatikan pihak yang terlibat dalam perencanaan pembelajaran.

Peran Strategis Guru

Guru memiliki peran aktif dalam implementasi kurikulum 2013. Dalam kurikulum baru ini guru tidak hanya menjadi pengajar, tapi guru juga harus bisa menjadi guide, teach, and explain. Guru membimbing siswa dalam kegiatan akademik maupun nonakademik. Sudah menjadi tugas seorang guru untuk menggali bakat yang dimiliki oleh peserta didik. Guru menuntun peserta didik untuk mendapatkan materi-materi yang dibutuhkan dalam menghimpun pengetahuan mereka.

Guru juga dituntut dapat menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan dalam pembelajaran. Sebagai tindak lanjutnya, peserta didik juga harus dapat mempresentasikan kegiatan yang telah mereka dapat selama pembelajaran di sekolah. Peran aktif guru di sini bertujuan agar siswa mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapat di sekolah. Sekolah bukan sekadar mengeluarkan buku kemudian memasukkannya kembali di dalam tas.  Namun sekolah adalah rumah dengan beberapa sekat tanpa pintu. Ada banyak ilmu yang dapat siswa pelajari di sekolah.

Dewasa ini keterlibatan orang tua dan masyarakat juga tampak lebih baik. Adanya program sekolah PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) secara langsung telah melibatkan orang tua di dalam pembelajaran. Sekolah menggandeng orang tua untuk turut menciptakan visi sekolah ramah anak. Dibawah Komite Sekolah dan Paguyuban Antar Kelas, orang tua turut menyumbangkan materiil maupun non materiil demi kelancaran pembelajaran anak-anak mereka.

Berbagai aktivitas dan bantuan yang diberikan orang tua didasarkan dari rasa “memiliki” dan “mengasihi” bahwa keberhasilan Pendidikan adalah bentuk usaha bersama. Kesuksesan anak di dalam pendidikannya bukan hanya tugas guru. Namun orang tua sebagai madrasah pertama juga memiliki oeran penting dalam membentuk pribadi anak.

Peran sekolah dalam program Sekolah PPK adalah sebagai jembatan bagi guru dan orang tua dalam menemukan dan mengembangkan bakat siswa. Selama ini banyak sekali anak-anak berbakat yang potensinya tidak dapat tersalurkan karena tidak adanya komunikasi yang baik antara guru, orang tua, dan sekolah. Orang tua tentu mengetahui bakat anak dengan lebih baik dibandingkan gurunya. Tugas orang tua adalah mengevaluasi perkembangan anak melalui koodinasi dengan guru kelas/wali kelasnya. Melalui evaluasi tersebut guru dan orang tua akan bekerja sama untuk membimbing dan mengarahkan bakat siswa.

Indonesia adalah negara kepulauan dengan ribuan potensi. Namun Indonesia termasuk negara yang sukses dalam membangun mega sistem Pendidikan untuk menyatukan segala perbedaan karakteristik peserta didik.

Farid Ahmadi, Ph.D., dosen Fakultas Ilmu Pendidikan UNNES

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

X