Perguruan Tinggi Menyambut Era Disrupsi


Perguruan Tinggi Menyambut Era Disrupsi

PERUBAHAN besar dan mendasar terjadi hampir di setiap bidang kehidupan. Kini, cara manusia hidup dan menikmati kehidupan sama sekali berbeda dengan era-era sebelumnya. Perubahan itu memberi peluang sekaligus tantangan kepada setiap institusi negara, termasuk perguruan tinggi.

Oleh sejumlah ahli manajemen, perubahan besar dan mendasar itu disebut sebagai disrupsi. Dalam era disrupsi, perubahan tidak terjadi secara bertahap seperti orang meniti tangga. Perubahan pada era itu lebih menyerupai ledakan gunung berapi yang meluluhlantakkan ekosistem lama dan menggantinya dengan eksosistem baru yang sama sekali berbeda.

Institusi bisnis adalah “korban” yang terdampak paling cepat. Puluhan perusahaan besar yang mapan tumbang dalam waktu singkat akibat muncul pesaing baru yang tak terramalkan sebelumnya. Inovasi berkesinambungan tak cukup membuatnya selamat dari ledakan perubahan yang massif dan di luar dugaan itu.

Lembaga pemerintah seperti perguruan tinggi memang belum terkena dampak secara besar-besaran. Namun pelan tapi pasti, disrupsi juga mengancam eksistensi lembaga pemerintah. Bahkan dalam bentuk yang paling ekstrim, disrupsi juga akan mengancam eksistensi negara. Karena itulah, pepetah lama “berubah atau punah” benar-benar menemukan tajinya.

Dua Kendala

Dorongan agar perguruan tinggi berubah secara radikal sebenarnya telah muncul dari berbagai kalangan. Hampir setiap datang ke perguruan tinggi, Presiden Joko Widodo menyarankan agar perguruan tinggi membuka program studi baru yang spesifik. Ia pernah mengusulkan program studi medsos, toko online, bahkan meme.

Meski kerap disampaikan dengan gaya guyon, gagasan Presiden sebenarnya berangkat dari refleksi akademik yang mendalam. Dengan cara itu ia sedang mendorong perguruan tinggi lebih adaptif merespon perubahan. Bagi Presiden, perubahan dunia tak cukup lagi dihadapi dengan inovasi yang bertahap, tetapi harus dengan perubahan yang lebih radikal.

Secara praktis, gagasan Presiden sangat relevan dengan kondisi masyarakat dunia saat ini. Lembaga riset internasional Pricewaterhouse Coopers (PwC) pada Maret 2017 lalu sudah memprediksi disrupsi akan membuat 30 persen pekerjaan di Inggris hilang, sementara di AS mencapai 38 persen, di Jerman 35 persen, dan di Jepang 21 persen.  Meski belum diteliti secara khusus, Indonesia juga mengalami kekhawatiran yang sama. Berbagai profesi akan kehilangan relevansinya karena perubahan masyarakat yang begitu cepat.

Ketua Eksekutif Forum Ekonomi Dunia Klauss Schwab memberi gambaran lebih konkret. Perubahan yang muncul pada Revolusi Industri 4 ditandai dengan berkembangnya kecerdasan buatan, penerapan teknologi nano di berbagai bidang, dan rekayasa genetis. Ketika tiga teknologi itu berhasil diaplikasikan, jutaan orang akan kehilangan pekerjaan. Adapun ilmu pengetahuan yang diperoleh di perguruan tinggi tidak lagi berguna karena kehilangan relevansinya.

Harari (2016) menyebutkan bahwa era kecerdasan buatan tidak bisa dihindarkan. Era itu akan membawa manusia pada era yang penuh optimisme sekaligus penuh kekhawatiran. Optimisme muncul karena kecerdasan buatan akan membuat efisiensi pekerjaan bisa ditingkatkan berkali-kali lipat. Kekhawatiran muncul karena kecerdasan buatan juga berpotensi mengancam eksistensi manusia dan kemanusiaan yang selama ini telah mapan.

Teknologi nano juga akan segera mendapat ruang dalam berbagai moda produksi. Ketika teknologi ini sudah diterapkan, efektivitas produksi bisa ditingkatkan puluhan bahkan ratusan kali lipat. Pada saat itu mekanika tradisional akan terasa sangat kuno, sebagaimana hari ini kita menilai kapak batu.

Rekayasa genetis barangkali akan jadi pertarungan yang penuh ketegangan karena diikuti sengketa sains dan etika. Ilmuwan akan memandang rekayasa genetis sebagai cara mewujudkan kehidupan manusia yang lebih baik. Adimanusia atau manusia super bisa diciptakan melalui otak-otaki DNA. Tapi di sisi lain, agamawan akan merasa teknologi itu sudah keterlaluan dan melampaui “hak” manusia.

Perkembangan sains  mengubah dunia dengan laju perubahan yang begitu kencang bagaikan banjir bandang. Idealnya, perguruan tinggi ada di dalam arus perubahan itu, menjadi pengendali arah dan kecepatan perubahan. Dengan modal sosial dan budaya yang dimilikinya, perguruan tinggi memberi komando kapan perubahan itu harus dipercepat, dihentikan, atau dialihkan arahnya.

Di Indonesia, agar kondisi ideal itu terwujud, perguruan tinggi harus menyelesaikan dua persoalan internal yang membelitnya. Pertama, sebagai “alat negara” perguruan tinggi cenderung terikat regulasi ketat yang disusun pemerintah. Hak dan kewajibannya dibatasi secara ketat sehingga kelincahannya dalam merespon perubahan cenderung kurang. Untuk membuka atau menutup program studi, misalnya, perguruan tinggi harus melakukan kajian akademik dan memenuhi syarat adminsitrasi yang tak sedikit jumlahnya.

Kedua, paradigma positivistik yang dianut perguruan tinggi di Indonesia lebih apresiatif terhadap status quo daripada perubahan. Positivisme mengasumsikan segala sesuatu bersifat pasti dan cenderung tetap. Bahkan dalam membaca perubahan, positivisme cenderung membaca perubahan sebagai proses yang terprediksikan. Positivisme mengandalkan variabel-variabel tertentu yang tampak dan terukur untuk membaca perubahan yang super kompleks.

Sikap keilmuan itu cenderung kontradiktif dengan perubahan sebagai realitas. Dalam praktik, jumlah variabel bisa tidak terbatas dengan peran dan pola relasi yang terus berubah. Ketika ilmuwan mengasumsikan variabel tertentu lebih berperan, di lapangan kondisi sudah berubah. Paradigma demikian membuat perguruan tinggi -harus diakui- terkungkung oleh pagar yang dibuatnya sendiri.

Kepercayaan Diri

Dalam beberapa dekade terakhir, memang berkembang berkembang paradigma baru yang berusaha mengevaluasi rezim pasti positivisme. Posmodernisme lebih apresiatif terhadap perubahan karena menerima ketidakpastian, subjektivitas, dan mengasumsikan segala sesuatu bersifat konstruktif. Namun keberterimaan paradigma ini masih relatif terbatas, lazimnya baru dipakai dalam ilmu humaniora. Untuk itulah, ilmuwan-ilmuwan dengan mazab ini musti lebih percaya diri berdiri di podium akademik dan mengambil alih laju perubahan.

Bangsa kita akan memasuki periode yang penuh optimisme pada satu atau dua dasawarsa ke depan. Bonus demografi semakin terasa dampaknya, antara lain dengan semakin banyaknya tawaran model bisnis baru. Generasi Y telah menawarkan gaya hidup yang sama sekali berbeda dengan generasi sebelumnya. Generasi Z mulai merangsek naik membawa cara hidup yang berbeda lagi.

Jika ingin tetap mempertahankan peran sosialnya, perguruan tinggi harus lebih peka terhadap perubahan yang dibawa generasi Y dan Z itu. Mau tidak mau kekakuan birokrasi harus ditinggalkan, lebih terbuka terhadap gagasan baru, dan lebih reflektif terhadap dirinya. Meskipun terasa berat di awal, saya yakin perguruan tinggi Indonesia akan bisa melakukannya.

 – Prof Dr Fathur Rokhman MHum, Rektor Universitas Negeri Semarang
Tulisan ini pertama dipublikasikan pada halaman Opini Koran Sindo, edisi Selasa (6/2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

X