Bahasa Cermin Nasionalisme Budaya


Bahasa Cermin Nasionalisme Budaya

Menjelang tanggal 17 Agustus dan 28 Oktober, semua orang menjadi nasionalis. Mereka mengejawantahkan kenasionalisan mereka  dalam lagu, baju, teater, dan upacara. Apakah itu yang membuat orang menjadi nasionalis?

Seperti kita ketahui, ada beberapa jenis nasionalisme, antara lain nasionalisme sipil, nasionalisme agama, dan nasionalisme budaya. Salah satu definisi nasionalisme budaya adalah kondisi suatu  negara yang memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama.

Budaya mencakup banyak unsur, seperti adat, agama, seni dan bahasa. Kalau diterapkan di negara kita yang multibahasa, tentunya yang dimaksud budaya bersama, khususnya unsur bahasa, tentulah bahasa Indonesia.

Kalau negara lain mencuri hak cipta atau ikan di laut kita, nasionalisme kita mengental dan kita melawan negara itu. Kita tidak mau kehilangan hak cipta atau ikan kita. Akan tetapi, bagaimana dengan peristiwa pencurian seperti ini? Kalau pada suatu hari, satu atau dua dasa warsa ke depan  kita bertemu dengan  dua kalimat berikut, apa yang kita rasakan?

  1. Solusi friksi internal organisasi di prediksi akan diblow-up oknum fanatik untuk mengintervensi kolaborasi dengan stake-holder internasional.
  2. Invasi informasi ilegal terdeteksi dari intervensi kontinyu di media sosial yang nota bene dapat diakses publik secara on-line’.

Coba kita hitung jumlah kata dalam kedua kalimat tersebut, berapa persen yang kata asli bahasa Indonesia dan berapa persen yang kata serapan, baik yang sudah masuk KBBI maupun yang memasukkan diri dengan semena-mena ke dalam kosa kata bahasa Indonesia.

Dari contoh tersebut, terlihat hanya kata-kata tugas yang asli bahasa Indonesia.  Gejala ini, yang mungkin disebut ‘modernisasi’, makin menjadi-jadi beberapa tahun terakhir ini. Orang tanpa merasa bersalah menciptakan kata semaunya dan tanpa merasa berdosa mengkhianati ke-Indonesiaan kita. Media massa, cetak maupun elektronik dapat dikatakan pendukung pemodernan liar bahasa Indonesia, dan lebih dari itu, penggiat penyebarluasan  virus    ‘modernisasi bahasa Indonesia’.

Tidak hanya mereka, instansi pemerintah juga berperan dalam ‘memperkaya’kosa kata bahasa Indonesia dengan istilah yang digunakan dalam kedinasan mereka. Misalnya, di dada kemeja para petugas tertentu terbaca ‘Turn Back Crime’,  yang kemudian ditiru oleh instansi lain menjadi ‘ Bring Back Justice’. Di mobil operasional  tertulis Inafis  (Indonesia Automatic Finger Print Identification System). Di kantor instansi terkait ada ‘Pos therapy black spot’. Contoh lain, di toko buku ada petunjuk ‘Books’ lt.2; ‘Stationary’ lt.1, tanpa terjemahan bahasa Indonesia.

Penyakit ini juga sudah lama diderita media televisi. Judul acara mereka ‘Prime time news’, ‘Breaking news’, ‘Tonight show’, ‘Live’. Dalam menyampaikan berita, digunakan  kata-kata hebat seperti ‘Venue Asian Games’, ‘Ground-breaking’, ‘Event’ (yang sering salah diucapkan).

Iklan terkait perumahan juga menyumbang  penggerogotan bahasa Indonesia, ada ‘Riverview Appartement’, ada ‘Pandan Heights’. Di pinggir jalan protokol terbaca papan bertuliskan ‘Dilarang berjualan di pedestrian’ dan masih banyak lagi, seolah-olah negara ini masih di tahun 1942, tatkala  bahasa Indonesia belum tumbuh, diatur, dan dirawat oleh negara.

Dengan berpikir positif, orang bisa mengatakan bahwa gejala itu justru merupakan sumbangan informal dalam pembelajaran bahasa Inggris. Benarkah? Belajar apa? Melafalkan? Bagi siapa?

Dengan membela diri, orang dapat membenarkan  gejala negatif itu dengan mengatakan bahwa bahasa Indonesia tidak kaya dan tidak efektif: kosakatanya hampir semua terdiri dari dua suku atau lebih. Bahkan kata jadiannya bisa sampai lima atau suku kata, misalnya ‘ketidakmampuan’, ‘pertanggungjawaban’.

Ketika kita membicarakan hal ini, sebenarnya kita sedang membahas bahasa  atau membahas nasionalisme? Kalau kita biarkan bahasa tumbuh liar dan kita larut di dalamnya, akan jadi seperti apa bahasa Indonesia di masa depan?

Tidak perlu seabad, seperempat abad saja sudah cukup untk mengganti KBBI secara menyeluruh. Tidakkah kita merasa bahwa gejala bahasa semacam ini bukan menjaga pertumbuhan bahasa Indonesia, tapi membunuh bahasa Indonesia perlahan-lahan? Takutkah kita disebut orang jadul bila menggunakan bahasa sendiri? Mengapa harus menggunakan bahasa asing? Tidak tercubitkah hati kita kalau membaca dua kalimat contoh di atas?

Mungkin hanya orang-orang yang berkecimpung dalam bahasa Indonesia yang bisa merasakan cubitan itu. Cubitan yang nyerinya menyengat ke sanubari yang lebih dalam: nasionalisme.

Chauvinisme dalam bahasa bukan berarti tabu belajar bahasa asing, bukan pula anti kata serapan. Bahasa secara hakiki memang tumbuh, jaman sangat mempengaruhi pertumbuhan ini. Kalau ada yang tumbuh, tentu ada pula yang mati atau setengah mati. Mau pilih yang mana? Pasti kita memilih ‘yang tumbuh’. Negara lain pun, bahasanya  menyerap kata-kata dari negara tetangga, misalnya dalam bahasa Perancis, kata le parking, le week-end atau le jogging sudah resmi masuk dalam kamus Petit Robert.

Pertanyaan yang muncul terkait dengan bahasan kita, terbagi menjadi setidaknya tiga. Pertama, tentang persyaratan  untuk menyerap kata asing, dan siapa yang memberi izin lahirnya sebuah  kata serapan? (Jawab: sudah ada yang mengatur, hanya saja, cukup sigapkah dalam  menindak terjadinya penyerapan liar?).

Kedua, adakah polisi bahasa yang bertugas mencegah dan menindak ‘kejahatan’ bahasa, khususnya  penggunaan bahasa Indonesia di ranah publik ? (Jawab: pertanyaan ini salah karena banyak orang berpendapat bahwa  penggunaan kata serapan liar  ‘bukan’ kejahatan).

Ketiga, akankah kita menolak takdir kebahasaan kita  -demi kemudahan atau kekerenan– , dari bahasa aglutinasi  (sistem pembentukan pengertian baru dengan menempel-nempelkan awalan, akiran, atau sisipan ke kata dasar) ke bahasa infleksi    (yang mengenal konjugasi untuk menyatakan kala, subjek dan lain sebagainya)? Tolong  pembaca jawab.

Edi Astini, profesor emeritus bidang pembelajaran bahasa

2 komentar pada “Bahasa Cermin Nasionalisme Budaya

  1. Saya setuju Ibu. Pemikiran itu harus terus digelorakan dan disebarkan. Pemikiran saya, sebagai orang Indonesia semestinya kita berbahasa Indonesia dengan menggunakan kata-kata Indonesia. Dengan menggunakan kata-kata Indonesia, kita telah menyebarkan dan mempromosikan bahasa Indonesia. Bila tidak menggunakan, berarti kita juga telah mengurangi secara pelan dan seterusnya secera pasti pelan-pelan meminggirkan bahasa Indonesia. Orang yang mengaku nasionalis bahasa Indonesia adalah orang Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia dengan kata-kata Indonesia. Amiin.

  2. Terimakasih, Ibu Astini. Perenungan yang luar biasa bagi kami anak muda. Saya turut merasa bersalah dan tidak konsisten berbahasa Indonesia setiap kali menjawab SMS atau WA dari Bapak/Ibu rekan kerja/dosen di FBS. Misal : 1) Inggih, Pak Terimakasih, 2) Sugeng enjang, Bu. Maaf mau konfirmasi …. dsb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

X