Menguji Kesaktian Ideologi Pancasila


Menguji Kesaktian Ideologi Pancasila

SEBAGAI wacana, “Kesaktian Pancasila” berkembang cukup populer dalam sejarah-politik Indonesia. Klausa itu mulai dikenal sejak terjadi tragedi 30 September 1965 dan terus-menerus direproduksi. Tetapi sebagai teks “Kesaktian Pancasila” berada di wilayah remang. Diperlukan usaha untuk memaknai kembali istilah ini menjadi sesuatu yang lebih berharga. Wacana dan teks dalam terminologi sosiolonguistik menurut Fasold (2006) dibedakan atas aras abstraksi dan kongkret dalam konteks sosiokultural.

Jauh sebelum hadir dalam wacana politik, kata sakti sangat produktif digunakan dalam cerita mitologi. Dalam dunia mitos, kesaktian adalah kemampuan melakukan sesuatu yang luar biasa. Kemampuan ini bukan hanya di atas normal, tetapi melampaui  normal itu sendiri.  Dengan kemampuan adikodrati seperti ini, tokoh-tokoh dapat melakukan kebajikan atau justru kebatilan yang sangat besar, melampauai yang bisa dibayangkan manusia.

Bagi penutur bahasa Indonesia, “sakti” digunakan untuk menunjukkan gejala di atas biasa. Sakti tidak sekadar tangguh atau ampuh, melainkan jauh melampaui keduanya. Di dalam kata “sakti” termuat hal-hal luar biasa. Bahkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sakti diartikan sebagai perbuatan yang melampaui kodrat alam.

Ketika awal diperkenalkan, kesaktian Pancasila hampir selalu merujuk pada terselamatkannya bangsa Indonesia dari “pemberontakan” Partai Komunis Indonesia. Dengan menggunakan kata “sakti” pencipta istilah ini ingin menyampaikan bahwa yang terjadi seputar peristiwa tersebut benar-benar luar biasa. Bangsa Indonesia bertahan dalam guncangan politik yang luar biasa besar karena memiliki strategi pertahanan yang luar biasa pula, yaitu Pancasila.

Kekuatan Ide

Benarkah Pancasila sakti? Di mana letak kesaktiannya? Untuk menjawab dua pertanyaan itu, perlu didudukkan terlebih dahulu bahwa bentuk dasar Pancasila adalah ide. Kita mengenal Pancasila sebagai konsep bernegara yang lahir dari Soekarno. Melalui gagasannya itu, Soekarno mengidamkan negara Indonesia yang akan didirikan melaju ke arah yang jelas sesuai idaman kolektif segenap bangsa.

Meski pertama kali diungkapkan Soekarno, gagasan yang termaktub dalam Pancasila sebenarnya telah mengemuka sejak lama. Seokarno menyarikan Pancasila dari gagasan-gagasan berserak yang pernah dipelajari dari guru dan pengalaman pribadinya. Pemikiran kebangsaan Soekarno sendiri dipengaruhi oleh banyak tokoh seperti Otto Bauer, Ernest Renan, Clive Day, Multatuli, HOS Tjokroaminoto, JJ Rousseou, Colenbrander, Daan van der Zee, de Kat Angelino, Dietrich Schafer, Dijkstra, Duys, Engels, Erskin Childres, dan puluhan pemikir lain.

Sebagai ide, gagasan yang dihimpun Soekarno menjadi Pancasila memiliki tiga keunggulan. Pertama, ide itu disarikan dari pengalaman sejarah yang panjang, baik rentang waktu maupun rentang geografisnya. Lantaran berangkat dari sejarah, Pancasila tidak terasing dari masalah riil orang per orang dan bangsa per bangsa. Pancasila dihadirkan Soekarno untuk menjawab masalah dan tantangan yang nyata.

Kedua, ide yang terhimpun dalam Pancasila memiliki kekuatan menjangkau masa depan (futuristik). Di dalamnya terdapat berbagai tawaran kondisi ideal yang menantang orang pada masanya untuk mewujudkannya. Keunggulan inilah yang membuat Pancasila layak menjadi pedoman berpikir dan bertindak, bahkan bagi generasi yang lahir jauh setelah penggagasnya tiada.

Ketiga, Pancasila menjangkau persoalan-persoalan dasar kemanusiaan sehingga dapat dihayati dan dipraktikkan. Dalam bentuk verbalnya Pancasila memang hanya memuat lima hal, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Tetapi di balik lima hal itu terdapat aneka gagasan yang menjangkau bidang-bidang lainnya. Pada era tertentu, uraian Pancasila dijabarkan dalam bentuk butir-butir Pancasila.

Tiga keunggulan itulah yang membuat Pancasila – sebagai ide – “sakti”, bahkan dibandingkan dengan ide yang lahir setelahnya. Setiap pergolakan kebangsaan hampir selalu melahirkan gagasan kebangsaan. Namun tidak setiap gagasan kebangsaan dapat menjadi monumen yang layak dihidupi dan menghidupi sebuah bangsa sebagaimana Pancasila.

Proses Internalisasi

Sebagai ide, Pancasila bersifat sangat dinamis dan sangat terbuka untuk diperdebatkan. Namun bagi bangsa Indonesia yang secara yuridis mengakuinya sebagai ideologi negara, perdebatan tentang isinya telah selesai. Perdebatan tentangnya perlu diarahkan ke perspektif yang lebih reflektif dan aplikatif untuk menjawab persoalan bangsa dewasa ini. Pada tahap ini Pancasila tidak hanya diperlakukan sebagai gagasan besar, tetapi perlu diaktualisasikan sebagai landasan berpikir dan bertindak.

Langkah itu telah dimulai, antara lain, dengan mengajarkan Pancasila kepada generasi muda dalam bentuk Pendidikan Pancasila. Pelajaran itu diberikan sejak anak-anak masih di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga mereka di perguruan tinggi. Melalui proses panjang itu Pancasila diharapkan dapat terinternalisasi dalam masing-masing pribadi. Ketika internalisasi berhasil Pancasila tidak lagi menjadi gagasan, melainkan ideologi individu yang dijadikan dasar berpikir dan bertindak.

Untuk mencapai target itu, pendidikan Pancasila harus melalui sejumlah tahapan. Pada tahap awal, pendidikan Pancasila yang berhasil harus dapat membuat pembelajar memaknai Pancasila pada konteks ruang dan waktu tempat ia hidup. Setelah itu, pembelajar diharap dapat menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam pengambilan keputusan. Pada tahap tertinggi, Pancasila harus dapat menjadi penyelesai masalah-masalahnya, baik masalah individu maupun maupun masalah komunal.

Di ketiga tahap itulah kesaktian Pancasila diuji dengan ujian yang lebih berat dari sebelumnya. Pancasila akan menemukan kesaktian dalam arti yang sesungguhnya jika berkembang menjadi ideologi pribadi, menjadi landasan bertindak, dan sekaligus menjadi penyelesai masalah-masalah kebangsaan.

Publik sering geram melihat public figure atau pejabat publik tidak hafal Pancasila. Gejala itu patut diwaspadai karena menunjukkan kemorosotan Pancasila sebagai ideologi. Gejala tersebut dapat menjadi bola salju sehingga melahirkan tindakan-tindakan kebangsaan yang mengorosi nilai-nilai Pancasila. Dalam beberapa tahun terakhir, misalnya, muncul berbagai tindakan yang bertolak belakang dengan semangat Pancasila, seperti tindakan intoleransi, individualisme yang meningkat, juga liberalisasi kebijakan ekonomi.

Dari perspektif inilah “Kesaktian Pancasila” sepatutnya didedah ulang tidak semata-mata sebagai penanda peristiwa sejarah tertentu. Kesaktian Pancasila adalah tantangan nyata di depan mata. Agar kesaktian Pancasila terjaga, diperlukan tindakan progresif yang nyata oleh segenap anak bangsa.

Fathur Rokhman, Rektor Universitas Negeri Semarang

satu komentar pada “Menguji Kesaktian Ideologi Pancasila

  1. Selamat Hari Kesaktian Pancasila. Dasar negara dan ideologi negara Indonesia adalah Pancasila, maka setiap civitas akademika seperti dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa wajib berideologikan Pancasila. Universitas Negeri Semarang merupakan bagian dari NKRI. Salah satu misi Unnes sebagai kampus konservasi adalah menguatkan nilai-nilai karakter ke-Indonesiaan yaitu Pancasila. Maka, ketika ada yang mengganggu ketahanan Pancasila di lingkungan Unnes dapat mengancam harmonisasi visi Unnes sebagai universitas yang berwawasan konservasi bereputasi Internasional dalam ranah global dan nasional. Oleh sebab itu, sekiranya perlu adanya kepedulian bersama seluruh komponen civitas untuk mempertahankan ideologi Pancasila sampai titik darah penghabisan.

    Dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
    FIS Unnes

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

X