Bahasa Indonesia di Ruang Publik


Bahasa Indonesia di Ruang Publik

BAHASA INDONESIA merupakan bahasa nasional dan bahasa resmi. Sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi, bahasa Indonesia memiliki fungsi yang sangat banyak. Salah satu fungsinya adalah bahasa Indonesia digunakan dalam acara resmi dan ruang publik.

Publik itu bermakna umum atau siapa saja. Ruang publik itu ruang umum atau ruang siapa saja dan untuk siapa saja. Ruang publik di Indonesia merupakan ruang umum atau ruang untuk siapa saja khususnya masyarakat Indonesia yang terdiri atas berbagai suku bangsa. Karena masyarakat Indonesia itu Bhineka Tunggal Ika, bahasa Indonesia harus mengisi ruang-ruang publik.

Bahasa suku bangsa tertentu tidak boleh mengisi ruang publik. Bahasa Jawa tidak boleh mengisi ruang publik. Sulit dipahami oleh suku bangsa lain seperti Bugis ataupun Alor jika di ruang publik itu digunakan bahasa Jawa. Dengan digunakannya bahasa Indonesia di ruang publik, masyarakat Indonesia dari provinsi atau desa mana pun di Indonesia dapat memahami ungkapan yang ditulis dalam bahasa Indonesia itu.

Di ruang publik juga tidak boleh digunakan bahasa asing, baik bahasa Inggris maupun bahasa asing lain. Hal itu juga berkenaan dengan pemahaman publik. Jika ditulis dalam bahasa asing, publik bisa tidak memahami ruang publik itu, meskipun mungkin ada anggota masyarakat yang dapat memahaminya. Karena kebanyakan masyarakat kita tidak memahami bahasa asing dengan baik, tentu ruang publik berbahasa asing tidak dapat dipahami.

Pada saat memasuki suatu wilayah di Indonesia, kita sering menyaksikan tulisan sambutan di gapura atau gerbang jalan. Wilayah itu termasuk ruang publik. Karena itu, harus digunakan bahasa Indonesia. Tulisan yang seyogyanya tertera misalnya Selamat datang di Kota Semarang, bukan Sugeng rawuh atau Welcome to Semarang. Tulisan sugeng rawuh dan welcome to Semarang tidak dipahami oleh semua orang Indonesia.

Bagaimanakah jika kita ingin melestarikan bahasa Jawa? Bagaimanakah jika kita ingin memperkenalkan ungkapan sugeng rawuh kepada suku bangsa lain di Indonesia? Nah, pertanyaan itu sangat bagus. Pemerintah harus bisa mengakomodasi keinginan warga masyarakat Jawa juga. Akan tetapi, tetap kita harus mengutamakan bahasa Indonesia. Ungkapan bahasa Indonesia Selamat datang itu yang harus diutamakan. Lalu, ungkapan bahasa Jawanya sugeng rawuh boleh ditulis di bawahnya. Dengan begitu, anggota masyarakat Indonesia yang datang dari jauh seperti dari Ternate atau Ende mendapat sedikit pengetahuan tentang ungkapan selamat datang dalam bahasa Jawa, yaitu sugeng rawuh.

Pertanyaan lain adalah bagaimanakah kalau tempat itu sering dikunjungi oleh turis asing. Bolehkah nama tempat itu ditulis dalam bahasa asing seperti bahasa Inggris? Bolehkah Candi Borobudur kita ganti dengan Borobudur Temple? Jawabnya tidak boleh. Kita harus tetap mengutamakan bahasa Indonesia. Jadi, tulisan nama tempat itu tetap Candi Borobudur. Bolehkah ada tulisan bahasa Inggrisnya di bawahnya seperti sugeng rawuh di bawah selamat datang? Jawabnya boleh. Dalam papan nama tempat wisata itu ditulis Candi Borobudur dan di bawahnya ditulis Borobudur Temple. Dengan demikian, kita tetap mengutamakan bahasa Indonesia di ruang publik.

Berikut contoh pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik.

1 Pangkas Rambut bukan Barber Shop
2 Penjahit Eropa bukan Eropa Tailor
3 Hotel Ibis bukan Ibis Hotel
4 Rehat Kopi bukan Coffee Break
5 Bank Mayapada bukan Mayapada Bank
6 Pusat Bahasa bukan Language Center
7 Kolam Renang bukan Swimming Pool
8 Berbahaya bukan Danger
9 Rumah Sakit Hermina bukan Hermina Hospital
10 Tempat Istirahat bukan Rest Area

Mudah-mudahan kita selalu dapat mengutamakan bahasa Indonesia di ruang publik. Marilah kita gunakan bahasa Indonesia dengan benar dan baik!

Semoga bermanfaat.

Dirgahayu Republik Indonesia

satu komentar pada “Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

X