Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyerahkan sertifikat pendidik kepada 654 guru dibawah Kementrian Agama. Sertifikat diberikan secara simbolis oleh Sekretaris Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Profesi (LP3) Unnes Drs Abdurrahman MPd kepada Ahmad Rozikon dari Kota Semarang dan Surono dari Kabupaten Semarang, Kamis (18/12) di kampus Sekaran Gunungpati.
Menurut Abdurrahman, guru yang telah menerima sertifikat profesi akan mendapat tunjangan. Setelah mendapat hak tersebut mereka harus bisa meningkatkan kompetensi serta profesional dalam mendidik siswa. ”Harapannya, guru yang saat ini lulus dan menyandang nama sebagai guru bersertifikat pendidik harus bisa menunjukkan bahwa dirinya profesional. Selain itu, mereka harus terus-menerus mengembangkan kompetensi, meningkatkan kinerja, dan menjadi teladan bagi guru lain,” katanya saat memberikan sambutan.
Kepala Pusat (Kepala Pusat Pengembangan Profesi pada LP3 ) Dr Achmad Sopyan, melaporkan, Target pelaksanaan sertifikasi guru rayon 112 unnes adalah peserta mengikuti pola Pendidikan dan latihan perofesi guru (PLPG) yaitu 836 orang, tidak memenuhi syarat administrasi 122 orang dan tidak hadir 38 orang, “peserta hadir 714 orang, dinyatakan lulus 654 orang (91,60%), tidak lulus 22 (40%), “ katanya.
Dilaporkan pula, PLPG dengan pola blok, yaitu pola PLPG yang dilaksanakan 10 hari berturut-turut, di tempat yang memiliki penginapan untuk peserta dan memiliki ruang kelas yang memadai, “baik untuk kegiatan pelatihan berupa workshop maupun peer teaching,” pungkas Achmad Sopyan.