Panitia Seleksi PPKS mengadakan Open Recruitment Calon Satgas PPKS UNNES

Friday, 5 August 2022 | 23:09 WIB


Panitia Seleksi PPKS mengadakan Open Recruitment Calon Satgas PPKS UNNES

Panitia Seleksi PPKS mengadakan Open Recruitment Calon Satgas PPKS Universitas Negeri Semarang.

Panitia seleksi satgas PPKS Unnes terdiri dari:
1. Dr. Wirawan Sumbodo, M.T.
2. Dr. Ali Masyhar, S.H., M.H.
3. Prof. Dr. Nanik Wijayanti, M.Si.
4. Laila Listiana Ulya, S.Psi., M.Psi.
5. Siti Mursidah, S.Pd., M.Si.
6. Aditya Putri Prihutami
7. Keisha Ruth Shanna Zelda

Panitia Seleksi mengadakan seleksi calon Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unnes. Pembentukan satgas PPKS merupakan amanat Permendikbudristek No.30 Tahun 2021, yaitu setiap kampus wajib memiliki Satgas PPKS yang dapat melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sehingga kampus menjadi lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan merdeka dari kekerasan seksual. Panitia Seleksi akan memilih 9 orang dari pendaftar Satuan Tugas yang memenuhi syarat antar lain:
1. Pernah menangani kasus kekerasan seksual.
2. Pernah melakukan kajian tentang kekerasan seksual, gender, dan/atau disabilitas.
3. Pernah mengikuti organisasi di dalam atau di luar kampus mengenai isu kekerasan seksual, gender, dan/atau disabilitas.
4. Minat dan mampu bekerja dalam Satuan Tugas PPKS.
5. Tidak pernah melakukan kekerasan seksual.

Satgas PPKS Unnes akan terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota. Satgas PPKS terdiri dari 2/3 perempuan, dengan susunan ketua Satgas berasal dari Pendidik, sekretaris dari unsur pendidik/tenaga pendidik/mahasiswa. Anggota satgas 50% dari unsur mahasiswa. Satgas PPKS Unnes mulai bertugas setelah mendapatkan SK dari Rektor Unnes. Selanjutnya Satgas akan mendapatkan pelatihan dari Kemendikbudristek. Rektor Unnes menyambut baik pembentukan satgas PPKS ini dan siap memfasilitasi “Ruang Aman” sebagai tempat satgas PPKS Unnes dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual agar Unnes merdeka dari kekerasan seksual.


DIUNGGAH : Fauzan
EDITOR : Fauzan
X